STATUS
DAN PERAN
Disusun
untuk Memenuhi Tugas Terstruktur
Dasar-dasar
Sosiologi
Disusun oleh:
NAMA :
LETI SIANA (G1B012016)
KELAS
: A
2012
KEMENTERIAN
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UNIVERSITAS
JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS
KEDOKTERAN DAN ILMU-ILMU KESEHATAN
KESEHATAN MASYARAKAT
PURWOKERTO
2012
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kepada Alloh SWT berkar
rahmat dan hidayah Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini. Adapun makalah ini
disusun untuk memenuhi tugas terstruktur.
Pada kesempatan ini saya mengucapkan
terimakasih kepada:
1. Prof.Drs.Edy
Yuwono,Ph.D selaku rektor universitas Jendral Soedirman.
2. Sotyania Wardhiana, Dra.,M.Kes. Ibu selaku
dosen dasar-dasar
sosiologi.
3. Ibu
Siti Harwanti selaku dosen pembimbing.
4. Mahasiswa
dan mahasiswi universitas Jendral Soedirman.
Saya menyadari dalam penulisan
makalah ini masih banyak kekurangan, maka saya sangat mengharapkan kritik dan
saran dari pembaca sehingga dalam penyusunan makalah selanjutnya dapat menjadi
lebih baik. Akhir kata saya mengucapkan terima kasih, semoga makalah ini dapat
bermanfaat.
Purwokerto,
Desember
2012
Leti
Siana
DAFTAR ISI
HAL JUDUL……………………………………………….…..….1
KATA PENGANTAR ...............................................................2
DAFTAR ISI ............................................................................3
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang....................................................................4
B.
Rumusan
Masalah................................................................5
C.
Tujuan Penulisan..................................................................5
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian status dan peran..................................................6
B. Keterkaitan status dan peran dengan stratifikasi
sosial........8
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
.........................................................................18
B. Saran
...................................................................................18
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang.
Pada diri seseorang melekat status social dan
peran sosial. Tidak ada peran tanpa kedudukan dan tidak ada kedudukan tanpa
peran. Setiap orang mempunyai peran tertentu sesuai dengan status sosial yang
disandangnya. Peran sosial merupakan dinamika dari status sosial. Peran sosial
berisi tentang hak dan kewajiban dari status sosial. Antara peran dan status
sudah tidak dapat dipisahkan lagi. Peran memiliki fungsi mengatur perilaku
individu yang berhubungan dengan status sosialnya. Status sosial yang berbeda
menyebabkan terjadinya peran sosial yang berbeda pula. Peran sosial adalah
suatu tingkah laku yang diharapkan dari individu sesuai dengan status sosial
yang disandangnya, sehingga peran dapat berfungsi pula untuk mengatur perilaku
seseorang. Peran sosial pada seseorang dapat berbeda-beda ketika ia menyandang
status yang berbeda. Peran diatur oleh norma-norma yang berlaku.
Kedudukan (status)
dan peranan merupakan dua unsur yang memiliki arti penting bagi sistem sosial. Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan
ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang
yang status sosialnya rendah. Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang
dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian
keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan
penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan
lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan
masyarakat atau seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi
kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit
atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan
lapisan yang rendah. Dengan demikian dapat diketahui bahwa stratifikasi
social menyebabkan peran dan status seseorang berbeda dalam masyarakat. Dalam masyarakat dapat menjumpai
orang-orang yang termasuk golongan kaya, sedang, dan miskin. Penggolongan
tersebut menunjukkan bahwa di dalam masyarakat terdapat tingkatan-tingkatan
yang membedakan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain. Dan hal
tersebut menyebabkan status dan peran masing-masing orang berbeda. Dengan
adanya hal tersebut saya tertarik untuk membahas tentang status dan peran, dan
keterkaitan antara status dan peran dengan stratifikasi social.
B. Rumusan
Masalah.
1.
Apa
yang dimaksud dengan status dan peran?
2.
Bagaimana
keterkaitan antara status dan peran dengan stratifikasi social?
C.
Tujuan.
1.
Mengetahui
apa yang dimaksud dengan status dan peran.
2.
Mengetahui
keterkaitan antara status dan peran dengan stratifikasi social.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Status dan Peran.
Status dan peranan merupakan unsur-unsur dalam
struktur sosial yang mempunyai arti penting bagi sistem sosial. Sistem sosial
adalah pola-pola yang mengatur hubungan timbal balik antara individu dengan
masyarakat. Dalam hubungan timbal balik tersebut status dan peran individu
mempunyai peranan yang penting karena kelanggengan masyarakat tergantung pada
keseimbangan kepentingan-kepentingan individu yang bersangkutan. Secara empiris,
perbedaan status mempengaruhi cara bersikap seseorang dalam berinteraksi sosial.
Orang yang menduduki status tinggi mempunyai sikap yang berbeda dengan orang
yang statusnya rendah. Status seseorang menentukan perannya dan peran seseorang menentukan apa yang
diperbuat (perilaku) (Maryati,kun,2001).
1.
Kedudukan
atau status.
Kadang-kadang dibedakan
antara pengertian kedudukan (status) dan kedudukan social (social
status).kedudukan diartikan tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok
social, sedangkan kedudukan social tempat seseorang dalam lingkungan
pergaulannya, prestisenya, serta hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Kedua
istilah tersebut mempunyai arti yang sama dan digambarkan dengan kedudukan
(status) saja. Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu
tempat tertentu. Masyarakat pada umumnya mengembangkan tiga macam kedudukan
yaitu:
a.
Ascribed
status, yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan
perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena
kelahiran. Pada umumnya ascribed status dijumpai pada masyarakat dengan system
lapisan tertutup, misalnya masyarakat feodal, atau masyarakat tempat system
lapisan bergantung pada perbedaan rasial.
b.
Achieved
status, yaitu kedudukan yang dicapai seseorang dengan usaha-usaha yang
disengaja.misalnya seseorang dapat menjadi sarjana kesehatan masyarakat asalkan
memenuhi persyaratan tertentu. Persyaratan tersebut bergantung pada yang
bersangkutan bisa atau tidak menjalaninya. Apabila yang bersangkutan tidak
dapat memenuhi persyaratan tersebut ia tidak akan mendapat kedudukan yang
diinginkannya.
c.
Assigned
status, merupakan kedudukan yang diberikan kepada seseorang. Kedudukan ini
mempunyai hubungan yang erat dengan achieved status. Artinya suatu kelompok
atau golongan memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang
berjasa, yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan
kepentingan masyarakat.
2.
Peranan
(role).
Peranan (role) merupakan aspek dinamis dari kedudukan (status). Jika
seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, ia
telah menjalankan suatu peranan. Persamaan antara kedudukan dan peranan adalah
untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Tidak ada peranan tanpa kedudukan,dan tidak
ada kedudukan tanpa peranan. Pentingnya peranan adalah karena ia mengatur
perilaku seseorang. Orang yang bersangkutan akan dapat menyesuaikan perilaku
sendiri dengan perilaku orang-orang sekelompoknya. Hubungan-hubungan social
yang ada dalam masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu
dalam masyarakat. Peranan juga diatur oleh norma-norma yang berlaku dalam
masyarakat. Peranan yang melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan
posisi dalam pergaulan kemasyarakatan. Posisi seseorang dalam masyarakat merupakan
unsur statis yang menunjukan tempat individu dalam organisasi masyarakat.
Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri dan sebagai suatu
proses. Jadi seseorang menduduki suatu posisi
dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan. Peranan
mencakup tiga hal yaitu sebagai berikut:
a.
Peranan
meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam
masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang
membingbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
b.
Peranan
adalah suatu konsep tentang apa yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat
sebagai organisasi.
c.
Peranan
juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur
social masyarakat.
(Waluya, bagja,2007)
B.
Status
dan Peran dengan Statifikasi social.
Stratifikasi sosial (Social
Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau
“strata” (jamak) yang berarti lapisan. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial
dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas
secara bertingkat. Beberapa defenisi Stratifikasi Sosial menurut para ahli :
1.
Pitirim
A. Sorokin
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai perbedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki).
2.
Max Weber
Mendefinisikan
stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu
sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi
kekuasaan, previllege dan prestise.
3.
Cuber
Mendefinisikan
stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari hak-hak yang berbeda.
4.
Drs.
Robert. M.Z. Lawang
Sosial Stratification
adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu system social
tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan,
privilese, dan prestise .
Begitu pula dengan Seoarang
filsuf bangsa Yunani yaitu Aristoteles mengatakan, bahwa di dalam tiap-tiap
negara terdapat 3 unsur lapisan masyarakat, yaitu mereka yang kaya sekali,
mereka yang berada ditengah-tengahnya dan mereka yang melarat. Ucapan Aristoteles ini
membuktikan bahwa terjadinya
lapisan-lapisan dalam masyarakat sudah sejak saat itu bahkan diduga bahwa zaman
sebelumnya telah diakui adanya tingkatan atau lapisan-lapisan di dalam
masyarakat.
Stratifikasi sosial di dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya
dalam proses perkembangan masyarakat dan dapat pula secara sengaja ditentukan
oleh masyarakat itu sendiri.
1.
Stratifikasi Sosial yang Terjadi
dengan Sendirinya.
Beberapa ukuran yang digunakan untuk menempatkan seseorang dalam strata
tertentu pada stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya yaitu: kepandaian seseorang
atau kepemilikan ilmu pengetahuan, tingkat umur atau aspek senioritas, sifat keaslian, harta atau kekayaan, keturunan, adanya pertentangan
dalam masyarakat. Contoh stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya adalah pada
masyarakat kerajaan, di mana orang yang masih keturunan raja akan menempati
lapisan yang tertinggi dengan demikian orang tersebut langsung memiliki status dan peran yang
tinggi.
2.
Stratifikasi Sosial yang Sengaja Disusun untuk Mengejar Tujuan Tertentu.
Stratifikasi sosial yang sengaja disusun untuk mengejar tujuan-tujuan
tertentu biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang dalam suatu
organisasi formal (resmi), seperti
birokrasi pemerintah, universitas, sekolah, partai politik, perusahaan, dan
lain sebagainya.
Dilihat dari sifatnya, kita mengenal dua sistem stratifikasi sosial,
yaitu sistem stratifikasi sosial tertutup dan system stratifikasi sosial
terbuka.
1.
Stratifikasi Sosial Tertutup (Close Social Stratification).
Sistem stratifikasi sosial tertutup ini membatasi atau tidak memberi
kemungkinan seseorang untuk pindah dari suatu lapisan ke lapisan sosial yang
lainnya, baik ke atas maupun ke bawah. Dalam sistem ini, satu-satunya jalan
untuk masuk menjadi anggota dari suatu strata tertentu dalam masyarakat adalah
dengan kriteria kelahiran. Dengan kata lain, anggota kelompok dalam satu strata
tidak mudah untuk melakukan mobilitas atau gerak sosial yang bersifat vertikal,
baik naik maupun turun. Dalam hal ini anggota kelompok hanya dapat melakukan
mobilitas yang bersifat horizontal. Salah satu contoh sistem stratifikasi sosial tertutup adalah sistem
kasta pada masyarakat Bali. Di Bali, seseorang yang sudah menempati kasta
tertentu sangat sulit, bahkan tidak bisa pindah ke kasta yang lain. Seorang
anggota kasta teratas sangat sulit untuk pindah ke kasta yang ada di bawahnya,
kecuali ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota tersebut.
2.
Stratifikasi Sosial Terbuka (Open Social Stratification).
Sistem stratifikasi sosial terbuka ini memberi kemungkinan kepada
seseorang untuk pindah dari lapisan satu ke lapisan yang lainnya, baik ke atas
maupun ke bawah sesuai dengan kecakapan, perjuangan, maupun usaha lainnya. Atau
bagi mereka yang tidak beruntung akan jatuh dari lapisan atas ke lapisan di
bawahnya. Dengan
demikian status dan peran yang dimiliki juga akan berubah. Contohnya orang
biasa yang kemudian menjadi bupati, berkat usaha dan kerja kerasnya serta doa
yang dipanjatkan status sosialnya menjadi naik dan perannya juga menjadi lebih
banyak.
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang
dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian
keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan
penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan
lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan
masyarakat atau seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi
kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit
atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan
lapisan yang rendah. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”
menyatakan bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan
sendirinya pelapisan sosial akan terjadi. Ukuran atau kriteria yang menonjol
atau dominan sebagai dasar pembentukan stratifikasi social adalah ukuran
kekayaan, kekuasaan dan wewenang, kehormatan, serta ilmu pengetahuan.
1.
Ukuran kekayaan adalah kepemilikan harta benda
seseorang dilihat dari jumlah dan materiil saja. Biasanya orang yang memiliki
harta dalam jumlah yang besar akan menempati posisi teratas dalam penggolongan
masyarakat berdasarkan kriteria ini.
2.
Ukuran kekuasaan dan wewenang adalah kepemilikan kekuatan atau power
seseorang dalam mengatur dan menguasai sumber produksi atau
pemerintahan. Biasanya ukuran ini dikaitkan dengan kedudukan atau status social
seseorang dalam bidang politik.
3.
Ukuran kehormatan dapat diukur dari
gelar kebangsawanan atau dapat pula diukur dari sisi kekayaan materiil. Orang
yang mempunyai gelar kebangsawanan yang menyertai namanya, seperti raden, raden
mas, atau raden ajeng akan menduduki strata teratas dalam masyarakat.
4. Ukuran ilmu pengetahuan, artinya ukuran kepemilikan seseorang atau penguasaan seseorang dalam hal
ilmu pengetahuan. Kriteria ini dapat pula disebut sebagai ukuran kepandaian
dalam kualitas. Berdasarkan ukuran ini, orang yang berpendidikan tinggi,
misalnya seorang sarjana akan menempati posisi teratas dalam stratifikasi
sosial di masyarakat.
Stratifikasi
sosial terdiri dari dua unsur, yaitu kedudukan (status) dan peranan (role).
Kedudukan dan peranan merupakan dua unsur yang memiliki arti penting bagi
sistem sosial. Setiap individu dalam masyarakat mempunyai status sosial dan peran
social masing-masing. Status social sebagai suatu kedudukan social seseorang
dalam kelas social tertentu akan diikuti peran yang merupakan perilaku yang
diharapkan dari status social yang dimiliki. Adanya perbedaan peran dan status
individu dalam masarakat menimbulkan adanya stratifikasi social. Di dalam
masyarakat dengan adanya perbedaan status dan peran social akan timbul
perbedaan perilaku yang terlihat dalam gaya hidup. Hal tersebut akan
menimbulkan adanya stratifikasi dalam lingkungan masyarakat, gaya hidup
masyarakat menengah kebawah akan berbeda dengan masyarakat menengah atas.
Dalam masyarakat terdapat berbagai bentuk stratifikasi sosial. Bentuk
itu akan dipengaruhi oleh kriteria atau faktor apa yang dijadikan dasar.
Berikut ini akan kita pelajari beberapa bentuk stratifikasi sosial menurut
beberapa kriteria, yaitu ekonomi, sosial, dan politik.
1.
Stratifikasi
Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi sosial
dalam bidang ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut
penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang yang
didasarkan pada pemilikan tanah, serta ada yang didasarkan pada kegiatannya di
bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapan. Dengan kata lain, pendapatan,
kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam berbagai
lapisan atau kelas-kelas sosial dalam masyarakat.
Menurut Max Webber, stratifikasi sosial berdasarkan criteria
ekonomi membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas yang didasarkan pada pemilikan
tanah dan benda-benda. Kelas-kelas tersebut adalah kelas atas (upper
class), kelas menegah (middle class), dan kelas bawah (lower
class). Satu hal yang perlu diingat bahwa stratifikasi sosial berdasarkan
kriteria ekonomi ini bersifat terbuka. Artinya memungkinkan seseorang yang
berada pada kelas bawah untuk naik ke kelas atas, dan sebaliknya memungkinkan
seseorang yang berada pada kelas atas untuk turun ke kelas bawah atau kelas
yang lebih rendah. Hal ini tergantung pada kecakapan dan keuletan orang yang
bersangkutan. Salah satu contoh stratifikasi sosial berdasarkan factor ekonomi
adalah pemilikan tanah di lingkungan pertanian pada masyarakat Indonesia. Wujud
stratifikasi sosialnya adalah petani pemilik tanah, petani penyewa dan
penggarap, serta buruh tani. Antara petani pemilik tanah, petani penyewa dan penggarap serta buruh
memiliki status dan peran yang berbeda. Tentunya pemilik tanah memiliki status
yang lebih tinggi jika disbanding petani
penyewa dan penggarap serta buruh. Dengan begitu peran yang dimiliki juga akan
berbeda satu dengan yang lain pemilik tanah perannya sebagai penyedia tanah
yang memiliki hak uang sewa tanah tersebut sedangkan buruh perannya yaitu
menggarap sawah atau bekerja pada para pemilik tanah,petani penyewa dan
memiliki hak untuk menerima upah hasil kerjanya. Sedangkan petani penyewa dan petani penggarap, yaitu mereka yang menyewa dan
menggarap tanah milik petani pemilik tanah yang biasanya menggunakan sistem
bagi hasil.
2.
Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial.
Pada umumnya, stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ini bersifat
tertutup. Stratifikasi sosial demikian umumnya terdapat dalam masyarakat
feodal, masyarakat kasta, dan masyarakat rasial.
1) Stratifikasi
Sosial pada Masyarakat Feodal
Masyarakat feodal merupakan masyarakat pada situasi praindustri, yang
menurut sejarahnya merupakan perubahan dari ikatan budak atau hamba sahaya
dengan tuan tanah. Hubungan antara kedua golongan itu menjadi hubungan antara
yang memerintah dengan yang diperintah, dan interaksinya sangat
terbatas. Kemudian semangat feodalisme ini oleh kaum penjajah diterapkan di
Indonesia dan terjadilah perpecahan antargolongan, sehingga pada masyarakat
feodal terjadi stratifikasi social yaitu: golongan atas,
terdiri dari keturunan raja dan ningrat, golongan menengah,
terdiri dari golongan prajurit dan pegawai pemerintahan, golongan bawah,
terdiri dari golongan rakyat biasa.
2)
Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Kasta
Di Indonesia,
stratifikasi sosial berdasarkan kasta dapat kita jumpai pada masyarakat Bali.
Namun demikian, pengkastaannya tidak terlalu kaku dan tertutup seperti halnya
di India. Pengkastaan di Bali disebut dengan wangsa. Adapun stratifikasi
sosialnya adalah sebagai berikut:
a) Brahmana, merupakan tingkatan kasta tertinggi
di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pemuka agama. Gelar bagi
orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Ida Bagus untuk laki-laki dan
Ida Ayu untuk perempuan. Kasta ini memiliki peran penting dan lebih dominan terhadap kasta yang
lain terutama dari sisi keagamaan.
b) Ksatria, merupakan tingkatan kedua setelah
brahmana. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para bangsawan. Gelar bagi
orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Cokorda, Dewa, atau Ngahan. Biasanya berperan dalam urusan kenegaraan,
mengurusi rakyat( sebagai pemimpin)
c) Waisya, merupakan tingkatan ketiga setelah
ksatria. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para pedagang. Gelar bagi
orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Bagus atau Gusti. Biasanya berperan sebagai penyebar agama dan sebagai salah satu
peningkat ekonomi. Dengan adanya pembayaran pajak.
d) Sudra, merupakan tingkatan paling rendah
dalam sistem kasta di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pekerja atau
buruh. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Pande, Kbon,
atau Pasek.
3) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Rasial
Masyarakat rasial adalah masyarakat yang mengenal perbedaan warna kulit.
Sistem stratifikasi ini pernah terjadi di Afrika Selatan, di mana ras kulit
putih lebih unggul jika dibandingkan dengan ras kulit hitam. Perbedaan warna
kulit di Afrika Selatan pada waktu itu memengaruhi berbagai bidang kehidupan
yang kemudian disebut dengan politik apartheid. Dalam politik apartheid,
seluruh aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, perumahan, bahkan
pekerjaan ditentukan apakah orang itu termasuk kulit putih ataukah kulit hitam. Adanya stratifikasi karna perbedaan warna kulit
hal tersebut juga berpengaruh pada status dan peran individu dalam masyarakat.
Biasanya ras kulit putih menduduki posisi atau kedudukan yang terhormat
disbanding ras kulit hitam. Sehingga peran mereka juga lebih dominan.
c. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria politik berhubungan dengan
kekuasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat, di mana ada pihak yang
dikuasai, dan ada pihak yang menguasai. Bentuk-bentuk kekuasaan pada masyarakat
tertentu di dunia ini beraneka ragam dengan polanya masing-masing. Tetapi, pada
umumnya ada satu pola umum yang ada dalam setiap masyarakat. Meskipun perubahan
yang dialami masyarakat itu menyebabkan lahirnya pola baru, namun pola umum
tersebut akan selalu muncul atas dasar pola lama yang berlaku sebelumnya.
Bentuk dan sistem kekuasaan selalu menyesuaikan diri dengan adat
istiadat dan pola perilaku yang berlaku pada masyarakat. Batas yang tegas
antara yang berkuasa dengan yang dikuasai selalu ada, dan batas-batas itulah
yang menyebabkan lahirnya stratifikasi atau pelapisan dalam masyarakat.
Mac Iver dalam bukunya yang berjudul “The
Web of Government” menyebutkan ada tiga pola umum system lapisan
kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu tipe kasta, oligarkis, dan
demokratis.
1) Tipe Kasta
Tipe kasta adalah tipe atau sistem lapisan kekuasaan dengan garis
pemisahan yang tegas dan kaku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada
masyarakat berkasta yang hampir tidak terjadi mobilitas sosial vertikal. Garis
pemisah antara masing-masing lapisan hampir tidak mungkin ditembus.
Puncak piramida diduduki oleh penguasa tertinggi, misalnya maharaja,
raja, dan sebagainya, dengan lingkungan yang didukung oleh kaum bangsawan,
tentara, dan para ahli agama. Lapisan berikutnya berturut-turut adalah para
tukang, pelayan, petani, buruh tani, dan budak.
2) Tipe Oligarkis
Tipe ini memiliki garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan
kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat tersebut. Tipe ini
hampir sama dengan tipe kasta, namun individu masih diberi kesempatan untuk
naik lapisan. Di setiap lapisan juga dapat dijumpai lapisan yang lebih khusus
lagi, sedangkan perbedaan antara satu lapisan dengan dengan lapisan lainnya
tidak begitu mencolok..
3) Tipe Demokratis
Tipe ini menunjukkan adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya
mobil (bergerak) sekali. Dalam hal ini kelahiran tidak menentukan kedudukan
seseorang, melainkan yang terpenting adalah kemampuannya dan kadang-kadang
faktor keberuntungan.
Contoh-contoh peristiwa keterkaitan antara
stratifikasi dan status dan peran:
1. Dilingkungan masyarakat terdapat stratifikasi
sosial akibat perbedaan status dan peran. Kepala keluarga, ketua RT, ketua RW,
dan lurah memiliki status dan peran yang berbeda, lurah memiliki status
(kedudukan tertinggi) dalam masyarakat disbanding yang lainnya oleh karena itu
peran lurah lebih dominan dibandng yang lain,lurah harus berperan mengayomi,
menjaga, menciptakan masyarakat yang damai, sejahtera, tentram.
2. Adanya stratifikasi berdasarkan ukuran kekayaan.
Orang kaya memiliki status atau kedudukan yang lebih tinggi dibanding orang
miskin. Orang kaya memiliki peran yang lebih disbanding orang miskin misalnya
orang kaya memberi sedekah, infak,zakat dan berbagi pada orang miskin serta
orang kaya memberi pekerjaan pada orang miskin sehingga mereka bertanggung
jawab untuk menggaji.
3. Adanya stratifikasi karena ilmu pengetahuan. Di
sekolah ada guru dan murid. Guru memiliki status yang lebih tinggi dibanding
murid, peran guru lebih banyak dibanding murid, guru berperan mendidik, menjadi
panutan bagi murid, menjadikan muridnya menjadi pandai dan baik.
4. Adanya stratifikasi Karena jabatan atau kekuasaan.
Bupati memiliki status tertinggi di kabupaten yang dipimpinnya oleh karena itu
perannya juga banyak, harus menjadikan kabupatennya menjadi lebih baik,
mensejahterahkan masyarakat, membuat lingkungan yang aman, nyaman, tentram.
5. Di lingkungan keluarga, ada yang berstatus sebagai
ayah, ibu,anak.perannya sesuai status, ayah berperan mencari nafkah,menjaga
keluarga,ibu mengurus urusan keluarga,dan anak berbakti pada orang tua.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan.
1.
Kedudukan
(status) berarti tempat seseorang dalam suatu tempat tertentu sedangkan peran
(role) merupakan aspek dinamis dari kedudukan (status). Dalam kehidupan di masyarakat, peranan diartikan sebagai perilaku yang
diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan
status yang dimilikinya.
Jika seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, ia
telah menjalankan suatu peranan. Tidak ada peranan tanpa kedudukan,dan tidak
ada kedudukan tanpa peranan.
2.
Stratifikasi sosial
terdiri dari dua unsur, yaitu kedudukan (status) dan peranan (role).
Kedudukan dan peranan merupakan dua unsur yang memiliki arti penting bagi
sistem sosial. Setiap individu dalam masyarakat mempunyai status sosial dan peran social
masing-masing. Adanya perbedaan peran dan status individu dalam masarakat
menimbulkan adanya stratifikasi social.
B.
Saran.
1.
Bagi
penulis: semoga dalam pembuatan makalah selanjutnya dapat menjadi lebih baik
baik dari segi penulisan, bahasa.
2.
Bagi
masyarakat: Walaupun ada stratifikasi status dan peran dalam masyarakat semoga
tetap terjadi kedamaian dan ketentraman janganlah hal tersebut justru dijadikan
masalah.
DAFTAR PUSTAKA
Maryati,kun dan Juju Suryawati.2001.Sosiologi untuk SMA dan MA. Jakarta:Erlangga
Waluya,Bagja.2007.Menyelami Fenomena Social di
Masyarakat.Bandung: PT Setia Purna Inves.
waluya bagja itu refrensinya ada yg di post gak mbag d internet coz saya menginginkan refrensi.a yang jelas di internet
BalasHapus