Kamis, 02 Mei 2013



STATUS DAN PERAN
Disusun untuk Memenuhi Tugas Terstruktur
Dasar-dasar Sosiologi




Disusun oleh:

NAMA                       : LETI SIANA (G1B012016)

KELAS                     : A 2012







KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU-ILMU KESEHATAN
KESEHATAN MASYARAKAT
PURWOKERTO
2012

KATA PENGANTAR
         Puji syukur kepada Alloh SWT berkar rahmat dan hidayah Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini. Adapun makalah ini disusun untuk memenuhi tugas terstruktur.
         Pada kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada:
1.      Prof.Drs.Edy Yuwono,Ph.D selaku rektor universitas Jendral Soedirman.
2.      Sotyania Wardhiana, Dra.,M.Kes. Ibu selaku dosen dasar-dasar sosiologi.
3.      Ibu Siti Harwanti selaku dosen pembimbing.
4.      Mahasiswa dan mahasiswi universitas Jendral Soedirman.
           Saya menyadari dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, maka saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca sehingga dalam penyusunan makalah selanjutnya dapat menjadi lebih baik. Akhir kata saya mengucapkan terima kasih, semoga makalah ini dapat bermanfaat.


                                                           Purwokerto, Desember 2012

                                                                       Leti Siana





DAFTAR ISI
HAL JUDUL……………………………………………….…..….1
KATA PENGANTAR ...............................................................2
DAFTAR ISI ............................................................................3
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar  Belakang....................................................................4
B.     Rumusan Masalah................................................................5
C.     Tujuan Penulisan..................................................................5
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian status dan peran..................................................6
B.     Keterkaitan status dan peran dengan stratifikasi sosial........8
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan .........................................................................18
B.     Saran ...................................................................................18
DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.
Pada diri seseorang melekat status social dan peran sosial. Tidak ada peran tanpa kedudukan dan tidak ada kedudukan tanpa peran. Setiap orang mempunyai peran tertentu sesuai dengan status sosial yang disandangnya. Peran sosial merupakan dinamika dari status sosial. Peran sosial berisi tentang hak dan kewajiban dari status sosial. Antara peran dan status sudah tidak dapat dipisahkan lagi. Peran memiliki fungsi mengatur perilaku individu yang berhubungan dengan status sosialnya. Status sosial yang berbeda menyebabkan terjadinya peran sosial yang berbeda pula. Peran sosial adalah suatu tingkah laku yang diharapkan dari individu sesuai dengan status sosial yang disandangnya, sehingga peran dapat berfungsi pula untuk mengatur perilaku seseorang. Peran sosial pada seseorang dapat berbeda-beda ketika ia menyandang status yang berbeda. Peran diatur oleh norma-norma yang berlaku.
Kedudukan (status) dan peranan merupakan dua unsur yang memiliki arti penting bagi sistem sosial. Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosialnya rendah. Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat atau seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah.  Dengan demikian dapat diketahui bahwa stratifikasi social menyebabkan peran dan status seseorang berbeda dalam masyarakat. Dalam masyarakat dapat menjumpai orang-orang yang termasuk golongan kaya, sedang, dan miskin. Penggolongan tersebut menunjukkan bahwa di dalam masyarakat terdapat tingkatan-tingkatan yang membedakan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain. Dan hal tersebut menyebabkan status dan peran masing-masing orang berbeda. Dengan adanya hal tersebut saya tertarik untuk membahas tentang status dan peran, dan keterkaitan antara status dan peran dengan stratifikasi social.  

B. Rumusan Masalah.
1.      Apa yang dimaksud dengan status dan peran?
2.      Bagaimana keterkaitan antara status dan peran dengan stratifikasi social?
C.     Tujuan.
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan status dan peran.
2.      Mengetahui keterkaitan antara status dan peran dengan stratifikasi social.












BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Status dan Peran.
Status dan peranan merupakan unsur-unsur dalam struktur sosial yang mempunyai arti penting bagi sistem sosial. Sistem sosial adalah pola-pola yang mengatur hubungan timbal balik antara individu dengan masyarakat. Dalam hubungan timbal balik tersebut status dan peran individu mempunyai peranan yang penting karena kelanggengan masyarakat tergantung pada keseimbangan kepentingan-kepentingan individu yang bersangkutan. Secara empiris, perbedaan status mempengaruhi cara bersikap seseorang dalam berinteraksi sosial. Orang yang menduduki status tinggi mempunyai sikap yang berbeda dengan orang yang statusnya rendah. Status seseorang menentukan perannya   dan peran seseorang menentukan apa yang diperbuat (perilaku) (Maryati,kun,2001).
1.      Kedudukan atau status.
Kadang-kadang dibedakan antara pengertian kedudukan (status) dan kedudukan social (social status).kedudukan diartikan tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok social, sedangkan kedudukan social tempat seseorang dalam lingkungan pergaulannya, prestisenya, serta hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Kedua istilah tersebut mempunyai arti yang sama dan digambarkan dengan kedudukan (status) saja. Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu tempat tertentu. Masyarakat pada umumnya mengembangkan tiga macam kedudukan yaitu:
a.       Ascribed status, yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran. Pada umumnya ascribed status dijumpai pada masyarakat dengan system lapisan tertutup, misalnya masyarakat feodal, atau masyarakat tempat system lapisan bergantung pada perbedaan rasial.
b.      Achieved status, yaitu kedudukan yang dicapai seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja.misalnya seseorang dapat menjadi sarjana kesehatan masyarakat asalkan memenuhi persyaratan tertentu. Persyaratan tersebut bergantung pada yang bersangkutan bisa atau tidak menjalaninya. Apabila yang bersangkutan tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut ia tidak akan mendapat kedudukan yang diinginkannya.
c.       Assigned status, merupakan kedudukan yang diberikan kepada seseorang. Kedudukan ini mempunyai hubungan yang erat dengan achieved status. Artinya suatu kelompok atau golongan memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa, yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
2.      Peranan (role).
Peranan (role) merupakan aspek dinamis dari kedudukan (status). Jika seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, ia telah menjalankan suatu peranan. Persamaan antara kedudukan dan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Tidak ada peranan tanpa kedudukan,dan tidak ada kedudukan tanpa peranan. Pentingnya peranan adalah karena ia mengatur perilaku seseorang. Orang yang bersangkutan akan dapat menyesuaikan perilaku sendiri dengan perilaku orang-orang sekelompoknya. Hubungan-hubungan social yang ada dalam masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Peranan juga diatur oleh norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Peranan yang melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan kemasyarakatan. Posisi seseorang dalam masyarakat merupakan unsur statis yang menunjukan tempat individu dalam organisasi masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri dan sebagai suatu proses. Jadi seseorang menduduki suatu posisi  dalam  masyarakat  serta menjalankan suatu peranan. Peranan mencakup tiga hal yaitu sebagai berikut:
a.       Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membingbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
b.      Peranan adalah suatu konsep tentang apa yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
c.       Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur social masyarakat.
(Waluya, bagja,2007)

B.     Status dan Peran dengan Statifikasi social.
Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti lapisan. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Beberapa defenisi Stratifikasi Sosial menurut para ahli :
1.      Pitirim A. Sorokin
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki).
2.      Max Weber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
3.       Cuber
            Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori    dari hak-hak yang berbeda.
4.      Drs. Robert. M.Z. Lawang
            Sosial Stratification adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu system social tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise .
Begitu pula dengan Seoarang filsuf bangsa Yunani yaitu Aristoteles mengatakan, bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat 3 unsur lapisan masyarakat, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang berada ditengah-tengahnya dan mereka yang melarat. Ucapan Aristoteles ini membuktikan  bahwa terjadinya lapisan-lapisan dalam masyarakat sudah sejak saat itu bahkan diduga bahwa zaman sebelumnya telah diakui adanya tingkatan atau lapisan-lapisan di dalam masyarakat.
Stratifikasi sosial di dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses perkembangan masyarakat dan dapat pula secara sengaja ditentukan oleh masyarakat itu sendiri.
1.     Stratifikasi Sosial yang Terjadi dengan Sendirinya.
Beberapa ukuran yang digunakan untuk menempatkan seseorang dalam strata tertentu pada stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya yaitu: kepandaian seseorang atau kepemilikan ilmu pengetahuan, tingkat umur atau aspek senioritas, sifat keaslian, harta atau kekayaan, keturunan, adanya pertentangan dalam masyarakat. Contoh stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya adalah pada masyarakat kerajaan, di mana orang yang masih keturunan raja akan menempati lapisan yang tertinggi dengan demikian orang tersebut langsung memiliki status dan peran yang tinggi.
2.    Stratifikasi Sosial yang Sengaja Disusun untuk Mengejar Tujuan Tertentu.
Stratifikasi sosial yang sengaja disusun untuk mengejar tujuan-tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang dalam suatu organisasi formal (resmi), seperti birokrasi pemerintah, universitas, sekolah, partai politik, perusahaan, dan lain sebagainya.
Dilihat dari sifatnya, kita mengenal dua sistem stratifikasi sosial, yaitu sistem stratifikasi sosial tertutup dan system stratifikasi sosial terbuka.
1.      Stratifikasi Sosial Tertutup (Close Social Stratification).
Sistem stratifikasi sosial tertutup ini membatasi atau tidak memberi kemungkinan seseorang untuk pindah dari suatu lapisan ke lapisan sosial yang lainnya, baik ke atas maupun ke bawah. Dalam sistem ini, satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota dari suatu strata tertentu dalam masyarakat adalah dengan kriteria kelahiran. Dengan kata lain, anggota kelompok dalam satu strata tidak mudah untuk melakukan mobilitas atau gerak sosial yang bersifat vertikal, baik naik maupun turun. Dalam hal ini anggota kelompok hanya dapat melakukan mobilitas yang bersifat horizontal. Salah satu contoh sistem stratifikasi sosial tertutup adalah sistem kasta pada masyarakat Bali. Di Bali, seseorang yang sudah menempati kasta tertentu sangat sulit, bahkan tidak bisa pindah ke kasta yang lain. Seorang anggota kasta teratas sangat sulit untuk pindah ke kasta yang ada di bawahnya, kecuali ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota tersebut.
2.      Stratifikasi Sosial Terbuka (Open Social Stratification).
Sistem stratifikasi sosial terbuka ini memberi kemungkinan kepada seseorang untuk pindah dari lapisan satu ke lapisan yang lainnya, baik ke atas maupun ke bawah sesuai dengan kecakapan, perjuangan, maupun usaha lainnya. Atau bagi mereka yang tidak beruntung akan jatuh dari lapisan atas ke lapisan di bawahnya. Dengan demikian status dan peran yang dimiliki juga akan berubah. Contohnya orang biasa yang kemudian menjadi bupati, berkat usaha dan kerja kerasnya serta doa yang dipanjatkan status sosialnya menjadi naik dan perannya juga menjadi lebih banyak.
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat atau seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi” menyatakan bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial akan terjadi. Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan stratifikasi social adalah ukuran kekayaan, kekuasaan dan wewenang, kehormatan, serta ilmu pengetahuan.
1.      Ukuran kekayaan adalah kepemilikan harta benda seseorang dilihat dari jumlah dan materiil saja. Biasanya orang yang memiliki harta dalam jumlah yang besar akan menempati posisi teratas dalam penggolongan masyarakat berdasarkan kriteria ini.
2.       Ukuran kekuasaan dan wewenang adalah kepemilikan kekuatan atau power seseorang dalam mengatur dan menguasai sumber produksi atau pemerintahan. Biasanya ukuran ini dikaitkan dengan kedudukan atau status social seseorang dalam bidang politik.
3.      Ukuran kehormatan dapat diukur dari gelar kebangsawanan atau dapat pula diukur dari sisi kekayaan materiil. Orang yang mempunyai gelar kebangsawanan yang menyertai namanya, seperti raden, raden mas, atau raden ajeng akan menduduki strata teratas dalam masyarakat.
4.      Ukuran ilmu pengetahuan, artinya ukuran kepemilikan seseorang atau penguasaan seseorang dalam hal ilmu pengetahuan. Kriteria ini dapat pula disebut sebagai ukuran kepandaian dalam kualitas. Berdasarkan ukuran ini, orang yang berpendidikan tinggi, misalnya seorang sarjana akan menempati posisi teratas dalam stratifikasi sosial di masyarakat.
 Stratifikasi sosial terdiri dari dua unsur, yaitu kedudukan (status) dan peranan (role). Kedudukan dan peranan merupakan dua unsur yang memiliki arti penting bagi sistem sosial. Setiap individu dalam masyarakat mempunyai status sosial dan peran social masing-masing. Status social sebagai suatu kedudukan social seseorang dalam kelas social tertentu akan diikuti peran yang merupakan perilaku yang diharapkan dari status social yang dimiliki. Adanya perbedaan peran dan status individu dalam masarakat menimbulkan adanya stratifikasi social. Di dalam masyarakat dengan adanya perbedaan status dan peran social akan timbul perbedaan perilaku yang terlihat dalam gaya hidup. Hal tersebut akan menimbulkan adanya stratifikasi dalam lingkungan masyarakat, gaya hidup masyarakat menengah kebawah akan berbeda dengan masyarakat menengah atas.
Dalam masyarakat terdapat berbagai bentuk stratifikasi sosial. Bentuk itu akan dipengaruhi oleh kriteria atau faktor apa yang dijadikan dasar. Berikut ini akan kita pelajari beberapa bentuk stratifikasi sosial menurut beberapa kriteria, yaitu ekonomi, sosial, dan politik.
1.      Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi sosial dalam bidang ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang yang didasarkan pada pemilikan tanah, serta ada yang didasarkan pada kegiatannya di bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapan. Dengan kata lain, pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam berbagai lapisan atau kelas-kelas sosial dalam masyarakat.
Menurut Max Webber, stratifikasi sosial berdasarkan criteria ekonomi membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas yang didasarkan pada pemilikan tanah dan benda-benda. Kelas-kelas tersebut adalah kelas atas (upper class), kelas menegah (middle class), dan kelas bawah (lower class). Satu hal yang perlu diingat bahwa stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat terbuka. Artinya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas bawah untuk naik ke kelas atas, dan sebaliknya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas atas untuk turun ke kelas bawah atau kelas yang lebih rendah. Hal ini tergantung pada kecakapan dan keuletan orang yang bersangkutan. Salah satu contoh stratifikasi sosial berdasarkan factor ekonomi adalah pemilikan tanah di lingkungan pertanian pada masyarakat Indonesia. Wujud stratifikasi sosialnya adalah petani pemilik tanah, petani penyewa dan penggarap, serta buruh tani. Antara petani pemilik tanah, petani penyewa dan penggarap serta buruh memiliki status dan peran yang berbeda. Tentunya pemilik tanah memiliki status yang lebih  tinggi jika disbanding petani penyewa dan penggarap serta buruh. Dengan begitu peran yang dimiliki juga akan berbeda satu dengan yang lain pemilik tanah perannya sebagai penyedia tanah yang memiliki hak uang sewa tanah tersebut sedangkan buruh perannya yaitu menggarap sawah atau bekerja pada para pemilik tanah,petani penyewa dan memiliki hak untuk menerima upah hasil kerjanya. Sedangkan petani penyewa dan petani penggarap, yaitu mereka yang menyewa dan menggarap tanah milik petani pemilik tanah yang biasanya menggunakan sistem bagi hasil.
2.      Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial.
Pada umumnya, stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ini bersifat tertutup. Stratifikasi sosial demikian umumnya terdapat dalam masyarakat feodal, masyarakat kasta, dan masyarakat rasial.
1) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Feodal
Masyarakat feodal merupakan masyarakat pada situasi praindustri, yang menurut sejarahnya merupakan perubahan dari ikatan budak atau hamba sahaya dengan tuan tanah. Hubungan antara kedua golongan itu menjadi hubungan antara yang memerintah dengan yang diperintah, dan interaksinya sangat terbatas. Kemudian semangat feodalisme ini oleh kaum penjajah diterapkan di Indonesia dan terjadilah perpecahan antargolongan, sehingga pada masyarakat feodal terjadi stratifikasi social yaitu: golongan atas, terdiri dari keturunan raja dan ningrat, golongan menengah, terdiri dari golongan prajurit dan pegawai pemerintahan, golongan bawah, terdiri dari golongan rakyat biasa.
2) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Kasta
Di Indonesia, stratifikasi sosial berdasarkan kasta dapat kita jumpai pada masyarakat Bali. Namun demikian, pengkastaannya tidak terlalu kaku dan tertutup seperti halnya di India. Pengkastaan di Bali disebut dengan wangsa. Adapun stratifikasi sosialnya adalah sebagai berikut:
a) Brahmana, merupakan tingkatan kasta tertinggi di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pemuka agama. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Ida Bagus untuk laki-laki dan Ida Ayu untuk perempuan. Kasta ini memiliki peran penting dan lebih dominan terhadap kasta yang lain terutama dari sisi keagamaan.
b) Ksatria, merupakan tingkatan kedua setelah brahmana. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para bangsawan. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Cokorda, Dewa, atau Ngahan. Biasanya berperan dalam urusan kenegaraan, mengurusi rakyat( sebagai pemimpin)
c) Waisya, merupakan tingkatan ketiga setelah ksatria. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para pedagang. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Bagus atau Gusti. Biasanya berperan sebagai penyebar agama dan sebagai salah satu peningkat ekonomi. Dengan adanya pembayaran pajak.
d) Sudra, merupakan tingkatan paling rendah dalam sistem kasta di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pekerja atau buruh. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Pande, Kbon, atau Pasek.
3) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Rasial
Masyarakat rasial adalah masyarakat yang mengenal perbedaan warna kulit. Sistem stratifikasi ini pernah terjadi di Afrika Selatan, di mana ras kulit putih lebih unggul jika dibandingkan dengan ras kulit hitam. Perbedaan warna kulit di Afrika Selatan pada waktu itu memengaruhi berbagai bidang kehidupan yang kemudian disebut dengan politik apartheid. Dalam politik apartheid, seluruh aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, perumahan, bahkan pekerjaan ditentukan apakah orang itu termasuk kulit putih ataukah kulit hitam. Adanya stratifikasi karna perbedaan warna kulit hal tersebut juga berpengaruh pada status dan peran individu dalam masyarakat. Biasanya ras kulit putih menduduki posisi atau kedudukan yang terhormat disbanding ras kulit hitam. Sehingga peran mereka juga lebih dominan.
c. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria politik berhubungan dengan kekuasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat, di mana ada pihak yang dikuasai, dan ada pihak yang menguasai. Bentuk-bentuk kekuasaan pada masyarakat tertentu di dunia ini beraneka ragam dengan polanya masing-masing. Tetapi, pada umumnya ada satu pola umum yang ada dalam setiap masyarakat. Meskipun perubahan yang dialami masyarakat itu menyebabkan lahirnya pola baru, namun pola umum tersebut akan selalu muncul atas dasar pola lama yang berlaku sebelumnya.
Bentuk dan sistem kekuasaan selalu menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan pola perilaku yang berlaku pada masyarakat. Batas yang tegas antara yang berkuasa dengan yang dikuasai selalu ada, dan batas-batas itulah yang menyebabkan lahirnya stratifikasi atau pelapisan dalam masyarakat.
Mac Iver dalam bukunya yang berjudul “The Web of Government” menyebutkan ada tiga pola umum system lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu tipe kasta, oligarkis, dan demokratis.
1) Tipe Kasta
Tipe kasta adalah tipe atau sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta yang hampir tidak terjadi mobilitas sosial vertikal. Garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tidak mungkin ditembus.
Puncak piramida diduduki oleh penguasa tertinggi, misalnya maharaja, raja, dan sebagainya, dengan lingkungan yang didukung oleh kaum bangsawan, tentara, dan para ahli agama. Lapisan berikutnya berturut-turut adalah para tukang, pelayan, petani, buruh tani, dan budak.
2) Tipe Oligarkis
Tipe ini memiliki garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat tersebut. Tipe ini hampir sama dengan tipe kasta, namun individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan. Di setiap lapisan juga dapat dijumpai lapisan yang lebih khusus lagi, sedangkan perbedaan antara satu lapisan dengan dengan lapisan lainnya tidak begitu mencolok..
3) Tipe Demokratis
Tipe ini menunjukkan adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya mobil (bergerak) sekali. Dalam hal ini kelahiran tidak menentukan kedudukan seseorang, melainkan yang terpenting adalah kemampuannya dan kadang-kadang faktor keberuntungan.
Contoh-contoh peristiwa keterkaitan antara stratifikasi dan status dan peran:
1.      Dilingkungan masyarakat terdapat stratifikasi sosial akibat perbedaan status dan peran. Kepala keluarga, ketua RT, ketua RW, dan lurah memiliki status dan peran yang berbeda, lurah memiliki status (kedudukan tertinggi) dalam masyarakat disbanding yang lainnya oleh karena itu peran lurah lebih dominan dibandng yang lain,lurah harus berperan mengayomi, menjaga, menciptakan masyarakat yang damai, sejahtera, tentram.
2.      Adanya stratifikasi berdasarkan ukuran kekayaan. Orang kaya memiliki status atau kedudukan yang lebih tinggi dibanding orang miskin. Orang kaya memiliki peran yang lebih disbanding orang miskin misalnya orang kaya memberi sedekah, infak,zakat dan berbagi pada orang miskin serta orang kaya memberi pekerjaan pada orang miskin sehingga mereka bertanggung jawab untuk menggaji.
3.      Adanya stratifikasi karena ilmu pengetahuan. Di sekolah ada guru dan murid. Guru memiliki status yang lebih tinggi dibanding murid, peran guru lebih banyak dibanding murid, guru berperan mendidik, menjadi panutan bagi murid, menjadikan muridnya menjadi pandai dan baik.
4.      Adanya stratifikasi Karena jabatan atau kekuasaan. Bupati memiliki status tertinggi di kabupaten yang dipimpinnya oleh karena itu perannya juga banyak, harus menjadikan kabupatennya menjadi lebih baik, mensejahterahkan masyarakat, membuat lingkungan yang aman, nyaman, tentram.
5.      Di lingkungan keluarga, ada yang berstatus sebagai ayah, ibu,anak.perannya sesuai status, ayah berperan mencari nafkah,menjaga keluarga,ibu mengurus urusan keluarga,dan anak berbakti pada orang tua.
















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan.
1.      Kedudukan (status) berarti tempat seseorang dalam suatu tempat tertentu sedangkan peran (role) merupakan aspek dinamis dari kedudukan (status). Dalam kehidupan di masyarakat, peranan diartikan sebagai perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Jika seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, ia telah menjalankan suatu peranan. Tidak ada peranan tanpa kedudukan,dan tidak ada kedudukan tanpa peranan.
2.      Stratifikasi sosial terdiri dari dua unsur, yaitu kedudukan (status) dan peranan (role). Kedudukan dan peranan merupakan dua unsur yang memiliki arti penting bagi sistem sosial. Setiap individu dalam masyarakat mempunyai status sosial dan peran social masing-masing. Adanya perbedaan peran dan status individu dalam masarakat menimbulkan adanya stratifikasi social.
B.     Saran.
1.      Bagi penulis: semoga dalam pembuatan makalah selanjutnya dapat menjadi lebih baik baik dari segi penulisan, bahasa.
2.      Bagi masyarakat: Walaupun ada stratifikasi status dan peran dalam masyarakat semoga tetap terjadi kedamaian dan ketentraman janganlah hal tersebut justru dijadikan masalah.









DAFTAR PUSTAKA

Maryati,kun dan Juju Suryawati.2001.Sosiologi untuk SMA dan MA. Jakarta:Erlangga

Waluya,Bagja.2007.Menyelami Fenomena Social di Masyarakat.Bandung: PT Setia Purna Inves.


1 komentar:

  1. waluya bagja itu refrensinya ada yg di post gak mbag d internet coz saya menginginkan refrensi.a yang jelas di internet

    BalasHapus